HumasUIN – Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Kelola PTKN Melalui Optimalisasi SDM dan Aset”. Kegiatan strategis yang mempertemukan pimpinan birokrasi perguruan tinggi keagamaan ini berlangsung di Jakarta pada 21–23 September 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, serta jajaran Kepala Biro dan Kepala Bagian dari seluruh PTKN se-Indonesia.
Dalam pengarahannya, Sekjen Kemenag menegaskan pentingnya peran biro sebagai motor penggerak utama dalam menjaga kualitas tata kelola institusi. Menurutnya, birokrasi di kampus memegang fungsi sentral mulai dari administrasi umum, perencanaan, keuangan, hingga akademik dan kemahasiswaan.
Guna meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja birokrasi, Kemenag mendorong seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan PTKN untuk secara aktif mempelajari serta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Peningkatan kapasitas SDM di kampus, khususnya di biro, perlu memberikan atensi khusus pada pengetahuan dan pemahaman tentang Artificial Intelligence. Kita tidak bisa lagi menghindarinya. Saya mengusulkan untuk memprogramkan pelatihan AI bagi para pegawai hingga dosen,” ujar Kamaruddin Amin.

Penggunaan AI dinilai mampu mempercepat penyusunan laporan, analisis dokumen tebal, hingga penyusunan materi presentasi secara efisien. Sekjen Kemenag menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi mutakhir ini sangat penting agar tata kelola PTKN tidak tertinggal dari perkembangan zaman.
Selain pemanfaatan teknologi, tantangan utama perguruan tinggi saat ini terletak pada kualitas perencanaan anggaran dan komersialisasi aset. PTKN didorong untuk secara bertahap mengalihkan fokus dari sekadar pembangunan fisik (akses) menuju peningkatan mutu akademik dan riset.
Mengenai pengelolaan aset dan pendapatan kampus, Sekjen Kemenag menguraikan beberapa potensi besar yang belum terserap maksimal, terutama bagi kampus berstatus Badan Layanan Umum (BLU):
- Kapitalisasi Aset Fisik (Tangible): Pengoptimalan tanah dan bangunan agar produktif serta bebas dari sengketa lahan dengan masyarakat sekitar.
- Kapitalisasi Sumber Daya Manusia (Intangible): Pemberian ruang bagi para dosen dan pakar untuk berkolaborasi dengan dunia industri, pemerintah, maupun masyarakat guna mendatangkan pendapatan (revenue) bagi lembaga.
- Efisiensi Perjalanan Dinas: Pengetatan dan penyaringan izin perjalanan dinas luar negeri agar berfokus pada kegiatan yang memiliki urgensi serta dampak signifikan bagi institusi.
“Tantangan kita bukan hanya pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, melainkan seberapa berkualitas belanja APBN yang kita lakukan. Hal itu sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan di kampus,” tegas Sekjen Kemenag.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Kepala Biro dan Kabag se-PTKN sekaligus Kepala Biro AUPK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Zaenuri, melaporkan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi rutin untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan Kementerian Agama di lapangan.

Beberapa isu utama yang dibahas dalam FGD kali ini meliputi integrasi sistem tata kelola satu pintu, kejelasan pola karier pejabat birokrasi, serta manajemen SDM lintas kementerian dan instansi.
“Forum ini menjadi sarana diskusi mendalam terkait tindak lanjut kebijakan Kementerian Agama. Kami terus berkoordinasi, termasuk dengan Biro SDM, agar sistem manajemen SDM mulai dari promosi hingga mutasi dapat berjalan terintegrasi dan selaras di seluruh PTKN,” ungkap Zaenuri.
Melalui penyelenggaraan FGD ini, seluruh jajaran Kepala Biro dan Kepala Bagian PTKN diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam tata kelola institusi masing-masing, sehingga PTKN makin kompetitif, akuntabel, dan unggul di tingkat nasional maupun internasional.